Rekomendasi ORI Perlu Diperkuat Sanksi Sosial

28-01-2016 / KOMISI II

Banyak masyarakat yang belum mengetahui fungsi dan tugas Ombudsman Republik Indonesia (ORI), hal itu disebabkan karena kurang populernya lembaga yang sudah berdiri sejak tahun 2000 tersebut. Salah satu penyebabnya adalah rekomendasi lembaga ini sering hanya menjadi macan kertas. Solusi yang dapat dilakukan adalah dengan memperkuat rekomendasi dengan sanksi sosial.

“Ada yang mengusulkan agar kita perlu merevisi UU Ombudsman, tetapi itu harus melalui perdebatan yang agak lama. Saat ini mungkin yang bisa dimaksimalkan adalah sanksi sosial terhadap lembaga yang tidak menjalankan rekomendasi ORI yang nantinya akan dipublikasikan ke masyarakat,” kata anggota Komisi II Amran di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (28/01/16).

Hasil rekomendasi itu bisa dipublikasikan melalui website OR didukung massa lainnya. Rekomendasi lembaga ini terkait hasil penyelenggaraan pelayanan publik, baik yang diselenggarakan oleh penyelenggara negara dan pemerintahan, termasuk yang diselenggarakan oleh BUMN, BUMD, dan BHMN serta badan swasta atau perseorangan yang diberi tugas menyelenggarakan pelayanan publik tertentu yang sebagian atau seluruh dananya bersumber APBN atau APBD.

Dalam pelaksanaan uji kelayakan dan kepatutan juga sempat muncul pertanyaan untuk mengubah nama Ombudsman yang tidak dikenal dalam nomenklatur klasik bahasa Indonesia. Seperti diketahui, nama Ombudsman adalah berasal dari bahasa Swedia Kuno.

“Ini menjadi pertayaan apakah nama Ombudsman perlu diganti atau tidak? Kalau berdasarkan UU memang namanya Ombudsman namun jika namanya ingin diubah maka harus melalui proses revisi UU dahulu,” demikian Amran, wakil rakyat dari dapil Sumsel III. (hs/iky), foto : rizka/parle/hr.

BERITA TERKAIT
Tunggu Arahan Presiden, Pemindahan ASN ke IKN Tidak Perlu Grasah-Grusuh
12-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi II DPR RI Ali Ahmad menegaskan pemindahan Aparatur Sipil Negara harus tunggu arahan Presiden Prabowo...
Bahtra Banong Ingatkan Hakim MK Jaga Netralitas dalam Sengketa Pilkada Serentak
09-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta – Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong, mengingatkan seluruh hakim Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menjaga netralitas...
Komisi II Siap Berkolaborasi dengan Kemendagri Susun Draf dan NA RUU Pemilu
06-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda menegaskan pihaknya siap berkolaborasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam...
Perlu Norma Baru untuk Antisipasi Terlalu Banyak Pasangan Capres-Cawapres
04-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, menyebut DPR dan pemerintah akan mengakomodasi indikator pembentukan norma baru...